Kategori

Artikel Populer

Total Tayangan Halaman

isi BLOG

Rabu, 23 November 2011

Industri Porno Dapat Lampu Hijau Domain .XXX


HeadlinePengajuan domain .xxx untuk situs dewasa dan industri porno mendapat lampu hijau. Sebelumnya, terjadi perdebatan hebat perihal legalisasi konten ini.

Setelah perdebatan yang berlangsung selama lebih dari satu dekade, penolakan dan tantangan hukum, badan yang mengatur Internet mulai menerima penerapan situs .xxx dari industri hiburan dewasa pada Selasa 8 November 2011 lalu.
Fase yang disebut ‘landrush’ ini menandai peluncuran sejati situs .xxx yang dirancang khusus menyediakan dan memberikan transparansi yang lebih besar mengenai dunia pornografi internet.
Sementara sponsor keputusan ini menjelaskan, alamat situs dewasa baru ini bertanggung jawab atas ‘rambu-rambu’ untuk materi pornografi yang membuat para peselancar web sadar pada keputusan. Para ahli mengecam skema pengeruk uang yang ‘dijual’ ini sebagai cara untuk memblokir porno dan melindungi anak-anak.
Perusahaan ICM Registry pertama kali mengajukan domain .xxx pada 2000 serta alamat situs anak-anak di mana saat itu, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) menolak kedua ide tersebut.
Penerapan .xxx dari ICM sendiri telah dikaji. Namun, pada 2004, ICM mengubah usulan menjadi domain tingkat tinggi yang disponsori dan diawasi organisasi berdedikasi. Setelah serangkaian penolakan dan komentar pedas dari publik, skema ini akhirnya disetujui pada 31 Maret 2011.
Pada 7 September, ICM Registry mulai menerima aplikasi .xxx dari perusahaan merek dagang yang mencari cara untuk menggunakan alamat .xxx. Juga termasuk mencari cara untuk mencegah perusahaannya muncul di situs .xxx.
Lebih dari 80 ribu aplikasi membanjiri perusahaan tersebut selama 53 hari tanpa henti, papar kepala eksekutif Stuart Lawley. “Selalu ada risiko dengan domain tingkat tinggi baru yang bisa Anda buat dan tak seorang pun datang,” katanya.
Meroketnya .xxx jauh melebihi domain baru, termasuk .mobi, .asia dan bahkan .co yang diluncurkan kembali pada tahun lalu, lanjutnya. Produsen hiburan dewasa tanpa merek pun kini bisa mengajukan permohonan membuat nama situs di .xxx selama 17 hari dari terhitung dari 8 November lalu dengan ketersediaan umum setelah 6 Desember mendatang.
Namun, dosen hukum Bruce Arnold dari University of Canberra mengatakan, meski ide di balik nama domain baru ini bermanfaat, skema yang ada tak akan membuat situs materi dewasa berpindah ke domain itu karena adanya sensor.
Menurutnya, memindahkan materi dewasa ke situs web .xxx adalah sukarela dan badan-badan internasional tak pernah bisa sepakat mengenai materi apa yang harus diklasifikasikan sebagai ‘dewasa’ atau ‘ofensif’.
“Ini tak akan berhasil karena kita semua tak sepakat pada porno, dan itu adalah masalah besar,” kata Arnold. Orang-orang tak setuju dengan penuh semangat pada materi sensitif ini, lanjutnya.
“Di Australia, pada pukul 20.00, Anda bisa melihat orang-orang yang tak mengenakan pakaian. Beberapa orang di AS akan mengatakan, tiap kegiatan sesama jenis dianggap cabul. Isu-isu semacam ini tak mungkin diselesaikan,” paparnya.
Arnold mengatakan, skema .xxx juga akan gagal karena adanya masalah perilaku manusia. Orang tua, wali dan mesin pencari tak bisa menyaring situs-situs .xxx dan beberapa produsen porno akan terus mengunggah kontennya di situs .com atau di negara lain.
“Gagasan kita bisa memperbaiki masalah ini dengan cepat pada dasarnya cacat,” katanya. Jika kita khawatir untuk melindungi anak dari konten online yang ofensif, terkadang ini cukup diselesaikan dengan meletakkan PC keluarga di ruang tunggu saat anak belajar,” lanjutnya.
Namun pihak lain tak menyetujuinya. Juru bicara kelompok kebebasan sipil Electronic Frontiers Australia Stephen Collins mengatakan, organisasinya mendukung pengenalan situs .xxx karena ‘menyediakannya akan membuat konten situs menjadi jelas’.
Lebih lanjut, pemimpin Family First Dennis Hood mengusulkan, semua materi pornografi harus dipindahkan ke situs .xxx. “Tiap situs porno yang kemudian beroperasi di luar domain .xxx akan berada di luar hukum dan pemerintah bisa menindaknya,” tutupnya.


By : blankerz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar